Daftar Tunggu Haji dan Kuota Haji 2017
Daftar Tunggu Haji 2017 – Assalamualaikum, di awal tahun 2017 ini mungkin ada beberapa diantara temen-temen yang berkeinginan menunaikan rukun islam yang terakhir ini yaitu menunaikan ibadah Haji (bagi yang mampu). Tidak hanya mampu dari segi materi, maupun mampu dari segi fisik (kesehatan) untuk berangkat menuju rumah Allah. Banyak sekali diantara kita yang sangat ingin berangkat haji, dan bahkan sudah menjadi sebuah tujuan bagi umat muslim agar bisa berangkat menunaikan ibadah yang satu ini.
Namun, ada beberapa kenadala yang harus kita ketahui, yakni salah satunya adalah daftar tunggu haji. Mengapa demikian? Karena bisa jadi kita daftar haji tahun ini tetapi bisa di berangkatkannya 5 tahun kemudian, menginggat jumlah umat yang begitu banyak setiap tahunnya, sehingga membuat antrian pula bertahun-tahun. Seperti apa Daftar Tunggu Haji 2017? Dalam artikel ini saya akan menjawab pertanyaan tersebut. langsung saja simak dibawah ini.
Daftar Tunggu Haji 2017 Seluruh Provinsi di Indonesia
Sebelumnya dalam hal ini, pemerintah juga sudah memberlakukan aturan bagi yang sudah pernah menunaikan haji, dan ingin menunaikan kembali harus di pending dahulu, karena yang akan diutamakan adalah yang belum pernah sama sekali.
Dalam rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 lalu yang terdapat DPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan POLRI merencanakan bahwa akan ada penambahan kuota haji bgi jamaah.
Menteri Agama yakni Lukman Hakim Saifudin mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Indonesia sendiri akan kembali normal seperti biasanya, seperti pada saat sebelum Masjidil Haram direnovasi. Selama lima tahun terakhir ini kuota haji Indonesia sangat dibatasi karena hanya 168.800 jemaah. Maka dengan seiring dengan selesainya renovasi pada Masjidil Haram, kuota haji Indonesia akan kembali normal seperti semula yaitu sebanyak 211.000 jemaah atau akan bertambah kisaran 50.000 jemaah.
Dalam artian Kuota jamaah haji Indonesia akan kembali normal pada tahun ini, yaitu 211.000 orang. Menurut keterangan resmi bahwa kuota haji regular yang memasuki daftar tunggu sudah mencapai pada tahun 2022, namun apabila Kuota yang kembali normal ini tentunya akan berdampak positif bagi para jamaah dan dengan daftar tunggu jemaah haji yang akan lebih cepat atau dimajukan untuk keberangkatannya.
Cara Mengecek Daftar Tunggu dan Kuota Haji 2017
Lalu menjawab dari pertanyaan sebagimana diatas, Seperti apa Daftar Tunggu Haji 2017? Untuk cara mudah mengetahui perkiraan keberangkatan atau daftar tunggu haji 2017, para calon jamaah haji dapat langsung mengakses alamat website Kementrian Agama Republik Indonesia pada alamat http://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/waiting-list . berikut adalah beberapa langkah yang akan saya uraikan dalam mengetahui daftar tunggu haji 2017, sebagai berikut :
- pertama anda harus masuk ke alamat website Kementrian Agama Republik Indonesia di http://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/waiting-list. apabila sudah masuk kealamat website tersebut , dari kolom yang tersedia masukkan Nomor Porsi yang tercantum pada bukti setoran BPIH. Selanjutnya isikan tanggal lahir dikolomnya menggunakan format dd-mm-yyyy, misalnya tanggal lahir anda 11 september tahun 1995 maka tuliskan 11-11-1995.
- selanjutnya adalah degan menekan tombol submit, maka akan muncul inforamasi yang lengkap mengenai data-data calon jamaah haji yang sudah dimasukkan nomor porsi sebagaimana diatas, termasuk didalam nya terdapat tahun keberangkatan yang disajikan dalam format tahun hijriyah. Misalnya tahun keberangkatan haji yaitu 1439H, berarti calon jamaah haji tersebut akan diberangkatkan pada tahun 2018, dan seterusnya.
- adapun cara lain dalam mengecek Daftar Tunggu Haji 2017 ialah dengan langsung menghubungi call centre Haji di nomor telepon 021-500-425. Untuk cara yang satu ini pun anda akan ditanyai berapa nomor polisi yang ada miliki.
Sekian artikel mengenai Daftar Tunggu Haji 2017, semoga informasi yang ada didalamnya dapat bermanfaat dan memudahkan anda dalam mencari dan mengetahui daftar urutan tahun keberapa anda akan diberangkatkan haji. Terima kasih. Wassalamualaikum