Daftar Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan

Daftar Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan – tidak bisa dipungkiri bahwa setiap tahunnya honor / Gaji PNS sudahlah pasti naik. Oleh karena itu pada artikel kali ini saya akan memberikan informasi kepada anda Daftar Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan, yang akan saya jabarkan dibawah ini.

Namun sebelumnya perlu kita ketahui bahwa Kementrian Keuangan dalam rapat kerja Badan Anggaran beberapa waktu lalu memang telah merencanakan kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan uang lauk pauk pada tahun anggaran 2017 ini.

Selama beberapa tahun belakang rata-rata dari uang lauk pauk yang diterima oleh aparatur negara yakni kisaran 30.000 sampai 40.000 per hari nya. Dengan demikian , maka apabila kita rata-rata PNS akan menerima kenaikan gaji berupaya uang lauk pauk berkisar 35.000 sampai 45.000 perhari nya.

Telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan diterbitkannya PMK Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan 2016. untuk tahun 2017 bahwa Standar biaya uang makan bagi PNS pada tahun 2017 sebagai berikut:

  1. Gaji PNS 2017 Golongan IV Rp36.000/hari
  2. Gaji PNS 2017 Golongan III Rp32.000/per hari
  3. Gaji PNS 2017 Golongan I dan II Rp30.000/per hari

Daftar Kenaikan Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan

Lalu , setelah ditetapkan UU APBN 2016 lalu, bagaimana perkembangan selanjutnya dengan rencana tersebut? Pada tanggal 16 Agustus 2016 silam, presiden Jokowi telah berpidato di DPR dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah terhadap RUU mengenai APBN tahun 2017, dalam pidato tersebut akan diutarakan juga oleh presiden jokowi mengenai arah kebijakan gaji PNS tahun 2017.

BACA : Daftar UMP Seluruh Provinsi di Indonesia 2017

Pada sidang kabinet paripurna awal Agustus 2016 lalu Presiden Jokowi bersama dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) telah membahas juga mengenai draf nota keuangan dan postur APBN untuk tahun 2017. Jokowi juga sudah memberikan sinyal kepada semua pembantunya yakni dalam hal ini seluruh menteri kabinet kerja untuk tetap melakukan efisiensi anggaran. Sejak Sri Mulyani dinobatkan menjadi menteri keuangan, postur APBNP 2016 dipangkas yakni senilai Rp 133,8 triliun. Mengapa demikian?Pemangkasan belanja diterima hampir semua kementerian atau lembaga dengan besaran Rp 65 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Sementara pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Dalam hal ini disimpulkan bahwa Penghematan paling besar diberatkan pada perjalanan dinas, paket-paket meeting, langganan daya dan jasa, biaya rapat, serta pemotongan dari belanja iklan serta honorarium kegiatan.  Namun pemotongan anggaran tidak memotong pada dana belanja rutin pegawai

Dalam hal ini adanya pemotongan anggaran tersebut sudah pasti mempengaruhi rancangan APBN pada tahun 2017. Seperti yang telah diutarakan oleh menteri keuangan kita Sri Mulyani bahwa penyusunan APBN harus memperhatikan juga pada aspek kredibilitas. Ini berarti basis perhitungan nilai angka APBN harus terpacu pada realisasi bukan menggunakan angka yang dibayangkan. Faktanya dua tahun terakhir sudah terjadi realisasi penerimaan pajak jauh dari target karena basis perhitungannya sangat tinggi.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp763,57 triliun dan Belanja Non-K/L sebesar Rp551,95 triliun.dengan rinciannya sebagai berikut :

  1. Program pengelolaan utang senilai Rp221,19 triliun, terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp205,47 triliun dari pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp15,71 triliun.
  2. Program pengelolaan subsidi sebesar Rp160 triliun. Terdiri atas subsidi negeri sebesar Rp77,31 triliun dan subsidi non energi Rp82,74 triliun.
  3. Program Pengelolaan Hibah Negara sebesar Rp2,1 triliun – Program Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp60,4 triliun
  4. dan yang trakhir adalah Program Pengelolaan Transaksi Khusus sebesar Rp108 triliun.

Langsung saja dibawah ini update terbaru Daftar Gaji PNS 2017, dengan berdasarkan Nota Keuangan RAPBN tahun 2017 bahwa pemerintah membuat sebuah kebijakan yang sama pada tahun sebelumnya yaitu memberikan gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya).

Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan Dikutip dari NK RAPBN 2017 telah dijelaskan bahwa arah dalam kebijakan dan prosedur yang ditempuh Pemerintah dalam rangka melaksanakan dan merealisasikan fungsi-fungsi pelayanan umum pada tahun 2017 yakni terdapat 6 point penting, sebagai berikut :

  1. meningkatkan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan public.
  2. meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan aparatur.
  3. meneruskan penerapan penganggaran berbasis kinerja dan pengeluaran jangka menengah.
  4. menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah.
  5. menerapkan bisnis proses yang sederhana, transparan, partisipatif, dan berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan (e-government).
  6. mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan tetap memberikan gaji ke-13 serta tunjangan hari raya.

Gaji Pokok PNS berdasarkan golongan pada tahun 2017 berdasarkan golongan nya masih menggunakan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015 dengan besaran sebagai berikut:

Daftar Gaji PNS Golongan 1 -Golongan IV tahun 2017

 

Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan

Gaji Pokok PNS Golongan I

gaji pokok pns golongan 2

Gaji Pokok PNS Golongan II

gaji pokok pns golongan 3

Gaji Pokok PNS Golongan III

gaji pokok pns golongan 4

Gaji Pokok PNS Golongan IV

Demikianlah artikel mengenai Daftar Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan diatas, semoga bermanfaat serta menjadi gambaran untuk anda dalam mengetahui berapa besaran kenaikan gaji PNS pada tahun 2017.

Daftar Gaji PNS 2017 Berdasarkan Golongan | murni dinianti | 4.5